🐬 Perka Lkpp Pengadaan Barang Dan Jasa
JDIH LKPP - Peraturan Presiden. Penelusuran Lanjutan. Menampilkan 1-5 dari 12 item. Kamis, 23 Februari 2023.
II.1. Pengertian Konsolidasi Pengadaan Barang dan Jasa Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana yang telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan
Perlu kami informasikan, salah satu cara pemenuhan Pengelola PBJ yaitu melalui mekanisme pengangkatan ke dalam Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (JF PPBJ) melalui Perpindahan dari Jabatan Lain, yang pelaksanaannya mengacu pada Keputusan Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan SDM LKPP Nomor 13 Tahun 2021 tentang Petunjuk
Tahun 2018 dan Peraturan LKPP Nomor 17 Tahun 2018? III. PEMBAHASAN a. Penyebab dan Penerapan Sanksi Blacklist Sanksi blacklist penyedia barang/jasa diatur dalam Perpres 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Kemudian diatur lebih rinci dengan 5 Ibid, pasal 78 ayat (3) 6 Ibid, pasal 78 ayat (4)
Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 8 Tahun 2020 tentang Tipologi Pejabat Pembuat Komitmen Dan Standar Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Untuk Pejabat Pembuat Komitmen: Jenis/Bentuk Peraturan: Surat Edaran Kepala LKPP: Singkatan Jenis: Nomor: 8: Tahun: 2020: Tanggal Ditetapkan: Rabu, 15 April 2020: Diunduh Sebanyak: 21.312 kali: Tipe
Peraturan ini merupakan satu-satunya peraturan rujukan dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah melalui penyedia (mencabut keberlakuan Peraturan Menteri PUPR Nomor 14 tahun 2020) sehingga menguatkan kewenangan LKPP sebagai salah satunya Instansi yang memiliki kewenangan mengatur kebijakan dan sistem pengadaan barang/jasa pemerintah
lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah republik indonesia peraturan lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah nomor 8 tahun 2018 tentang pedoman swakelola dengan rahmat tuhan yang maha esa kepala lembaga kebijakan pengadaan barang /jasa pemerintah, menimbang : a. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan pasal 91 ayat
Dalam rangka memenuhi Syarat dan Ketentuan Penyedia Katalog Elektronik sebagaimana tercantum pada Lampiran II Keputusan Kepala LKPP Nomor 122 Tahun 2022, yaitu memperbarui data kualifikasi dan dokumen perizinan yang dimiliki Penyedia Katalog Elektronik maupun produk yang tercantum pada Katalog Elektronik (apabila memerlukan pembaruan
2019. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah NO. 19, BN.2019/No.1659, jdih.lkpp.go.id : 6 hlm. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Lembaga kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pelaku Pengadaan Barang/Jasa
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 ayat (5) dan Pasal 44 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2021 tentang Kemudahan Proyek Strategis Nasional, perlu menetapkan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tentang Tata Cara Pemilihan Panel Badan Usaha dan Pemilihan Badan Usaha Pelaksana pada Proyek Strategis Nasional.
Judul. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. T.E.U. Indonesia, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Nomor. 6. Bentuk. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Bentuk Singkat.
pengadaan barang/jasa dan pedoman-pedoman teknis lainnya yang dapat membantu APIP secara efektif melakukan pengawasan pengadaan barang/jasa melalui berbagai jenis pengawasan yang tepat. 1.7. BPKP sebagai lembaga yang ditugaskan melakukan pembinaan terselenggaranya pemerintahan yang baik (good governance), termasuk
8Sbjem.
perka lkpp pengadaan barang dan jasa